Cecar Tes Poligraf Putri Candrawathi soal Perselingkuhan, Begini Penjelasan Ahli

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:42 WIB
loading...
Cecar Tes Poligraf Putri...
Aji Febriyanto AR Rosyid mengakui materi tes poligraf merupakan hasil diskusi dengan penyidik. Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencecar saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto AR Rosyid tentang hasil pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada Rabu (14/12/2022) ini. Sebab Putri tak bersedia dites poligraf terkait perselingkuhan kala itu.

Mulanya pengacara menanyakan bagaimana hasil tes poligraf bisa divalidasi manakala Putri tak bersedia dan tak punya kepercayaan menyampaikan peristiwa di tanggal 7, termasuk saat ditanya tentang perselingkuhan. Aji lantas mengatakan, pihaknya tak tahu apakah Putri percaya pada pemeriksa kala dites poligraf, tapi pihaknya melakukan analisis grafik guna menentukan layak tidaknya seseorang dites poligraf.

"Pada saat proses pemeriksaan seseorang bisa menolak dilakukan pemeriksaan di tengah jalan pun boleh menolak, semisal dalam suatu pemeriksaan, sudah saya tak bersedia tuk dilakukan pemeriksaan, itu pasti kita akan cut. Namun, kemarin kebetulan bu Putri masih kooperatif sehingga kami lakukan pemeriksaan," ujar Aji di persidangan, Rabu (14/12/2022).



"Itu disampaikan di mana?" tanya pengacara Sambo.

"Itu SOP kita," tutur Aji.

Menurut Aji, pihaknya menyampaikan pada Putri saat pihaknya melakukan tes poligraf di tahap pertama, Prites. Disampaikan pada Putri kala itu terkait SOP tes poligraf, manakala Putri tak bersedia menjalani tes poligraf, seyogyanya Putri menolak sejak awal untuk dipeiriksa.

Namun memang, kata dia, pihaknya tidak menyampaikan pada Putri kalau nanti di tengah perjalanan pemeriksaan, Putri masih bisa menolak untuk menjalami tes poligraf.

"Di SOP kan ada kalau mau berhenti di tengah pemeriksaan boleh, saudara ahli sampaikan gak ke bu Putri?" tanya pengacara Sambo.

"Tidak," jawab Aji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)