Cecar Tes Poligraf Putri Candrawathi soal Perselingkuhan, Begini Penjelasan Ahli

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:42 WIB
loading...
A A A
Pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis juga mencecar saksi ahli poligraf terkait pertanyaan dalam poligraf itu merupakan pertanyaan titipan dari penyidik. Saksi ahli Aji menerangkan, isu yang akhirnya ditanyakan ahli pada Putri dan terdakwa lainnya memang berdasarkan request dari penyidik, hanya saja konstruksi pertanyaannya itu dirancang olehnya.

"Sebelum memeriksa terperiksa, apakah ahli langsung menerima saja dan tak menanyakan pada penyidik ini (isu dalam pertanyaan) relevansinya darimana yang dititipin itu? Ahli kan profesional, nanya gak ke penyidik relevansinya ada gak nih dengan perkara yang ada?" tanya Arman.



"Berkaitan dengan pertanyaan atau isu, memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak, itu bukan kewenangan kami," kata Aji.

Arman pun mencecar Aji, mengapa setiap terdakwa ditanya soal hal yang berbeda-beda, bukan pertanyaan yang sama. Arman juga mempertanyakan, mengapa ahli tak mengusulkan pada penyidik agar pertanyaan pada terdakwa satu ditanyakan pula pada terdakwa lainnya.

"Saya mau tanya, kenapa waktu itu tidak ditanyakan hal yang sama kepada Richard, Ricky dan Kuat. Kenapa saudara tidak usulkan ke penyidik supaya jelas perkara ini?" tanya Arman.

"Itu bukan kewenangan saya," kata Aji.

Sebelumnya, Putri Candrawathimenceritakan pengalaman dites poligraf. Menurut Putri, saat memeriksanya Aji ditemani satu polisi lagi dalam sebuah ruangan tertutup.

"Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Ia mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4003 seconds (0.1#10.140)