Siang Ini, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:24 WIB
loading...
Siang Ini, KPU Umumkan...
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, siang ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, siang ini. Sebanyak sembilan parpol mengikuti tahapan verifikasi faktual ini.

"Jam 13.00-15.00 pleno rekapitulasi hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Daftar Parpol yang Bisa Gunakan Kembali Nomor Urut Pemilu 2019

Perlu diketahui, verifikasi faktual tahap pertama dilakukan pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Selanjutnya, KPU mengumumkan bahwa belum ada satu parpol pun yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahap pertama.

KPU selanjutnya memberikan kesempatan kepada sembilan parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam proses verifikasi faktual tahap pertama tersebut untuk melakukan perbaikan di rentang tanggal 10-23 November 2022. Baca juga: Begini Aturan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Adapun, sembilan parpol yang telah dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelora.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved