Siang Ini, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, siang ini. Sebanyak sembilan parpol mengikuti tahapan verifikasi faktual ini.
"Jam 13.00-15.00 pleno rekapitulasi hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (14/12/2022).
Perlu diketahui, verifikasi faktual tahap pertama dilakukan pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Selanjutnya, KPU mengumumkan bahwa belum ada satu parpol pun yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahap pertama.
KPU selanjutnya memberikan kesempatan kepada sembilan parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam proses verifikasi faktual tahap pertama tersebut untuk melakukan perbaikan di rentang tanggal 10-23 November 2022.
Adapun, sembilan parpol yang telah dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelora.
"Jam 13.00-15.00 pleno rekapitulasi hasil verifikasi parpol dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (14/12/2022).
Perlu diketahui, verifikasi faktual tahap pertama dilakukan pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Selanjutnya, KPU mengumumkan bahwa belum ada satu parpol pun yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dalam tahap pertama.
KPU selanjutnya memberikan kesempatan kepada sembilan parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam proses verifikasi faktual tahap pertama tersebut untuk melakukan perbaikan di rentang tanggal 10-23 November 2022.
Adapun, sembilan parpol yang telah dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelora.
(kri)