Lelang Rampasan Korupsi, KPK Setor Uang Rp1,9 Miliar ke Kas Negara

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:18 WIB
loading...
Lelang Rampasan Korupsi,...
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyetorkan uang senilai Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan terpidana tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyetorkan uang senilai Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan terpidana tindak pidana korupsi.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan proses lelang tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

"Tim Jaksa Eksekutor bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery Perampasan barang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp1,9 miliar," ujar Ali, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Bangkalan, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

Adapun barang yang dilelang dalam kasus tersebut yakni :

1. Sebidang tanah dengan luas 201 meter persegi yang berlokasi di Jl Cempedak II No 25 A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

2. Satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan pelat terpasang B202RFQ beserta kunci kontak mobil, STNK (BPKB tidak dikuasai) kondisi baik.

3.Satu paket telepon genggam iPhone X iCloud Locked dan Samsung Galaxy Z Fold
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved