Yasonna Klaim Pasal Perzinaan dalam KUHP Tak Pengaruhi Turis di Indonesia

Senin, 12 Desember 2022 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Yasonna menjelaskan, kehidupan di luar negeri berbeda dengan di Indonesia. Begitu tamat SMA, anak itu akan keluar dari rumah orang tuanya dan hidup mandiri.

Yang menarik, Yasonna menirukan percakapan ala warga asing terkait kebebasan dan privasi yang disinggung.
"Kalau orang tuanya melarang, this is my life daddy, this is my life mom u can't do that here," ucapnya.

Yasonna menegaskan, Indonesia memiliki budaya yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).

"Kalau dulu founding father kita mau membuat individualisme liberal mungkin ini oke-oke saja. Tapi founding father kita membuat Pancasila yang berketuhanan yang berkeadilan sosial, juga kemanusiaan yang adil dan beradab. Menjaga persatuan. KUHP ada kutub-kutub pandangan. Yang ada kutub pandangan konservatif, ada kutub liberal, ada kutub intenal. Kita harus ambil kesimpulan bersama malalui kajian-kajian," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)