Yasonna Klaim Pasal Perzinaan dalam KUHP Tak Pengaruhi Turis di Indonesia
Senin, 12 Desember 2022 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
"Ini kan jangan dipaksakan liberalisme seksual di bangsa ini. Kita punya adat, kita punya culture, kita punya agama ya di sini," katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan, ketika anak-anaknya sendiri yang melakukan kohabitasi, bukan hanya ia yang malu tapi juga keluarga besar. Sebab, Indonesia memang menganut budaya tersebut.
Baca juga: Wamenkumham: Turis Asing Silakan ke Indonesia, Anda Tak Kena Pasal Perzinaan
Namun, kata Yasonna, KUHP tidak mengganggu privasi setiap warga, termasuk turis, karena yang bisa melaporkan hanya orang tua dan anak.
"Kalau ada anak saya melakukan kohabitasi bukan saya aja yang malu, saudara saya yang di Nias akan mengatakan "Eh mengapa?" paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan mengapa begitu? Ini adat. Tapi kita tidak mengurangi privasi orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolut dari orang tua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them," katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan, ketika anak-anaknya sendiri yang melakukan kohabitasi, bukan hanya ia yang malu tapi juga keluarga besar. Sebab, Indonesia memang menganut budaya tersebut.
Baca juga: Wamenkumham: Turis Asing Silakan ke Indonesia, Anda Tak Kena Pasal Perzinaan
Namun, kata Yasonna, KUHP tidak mengganggu privasi setiap warga, termasuk turis, karena yang bisa melaporkan hanya orang tua dan anak.
"Kalau ada anak saya melakukan kohabitasi bukan saya aja yang malu, saudara saya yang di Nias akan mengatakan "Eh mengapa?" paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan mengapa begitu? Ini adat. Tapi kita tidak mengurangi privasi orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolut dari orang tua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them," katanya.
Lihat Juga :