Alex Marwata: Saya Dengar Penyuap AKBP Bambang Kayun Ada di Luar Negeri

Senin, 12 Desember 2022 - 11:24 WIB
loading...
Alex Marwata: Saya Dengar...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku mendapat informasi bahwa penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sedang berada di luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi bahwa penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sedang berada di luar negeri. Rencananya, KPK segera memanggil penyuap AKBP Bambang Kayun tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Saya dengar pemberinya ada di luar negeri. Kita panggil dulu lah secara layak kan begitu. Jangan langsung DPO," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022). Baca juga: Setelah Cegah ke Luar Negeri, KPK Blokir Rekening ‘Gendut’ AKBP Bambang Kayun

Sementara itu, kata Alexander, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah AKBP Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karenanya, Alex meyakini Bambang Kayun tidak akan kabur ke luar negeri.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri ihwal penanganan penyidikan kasus dugaan suap Bambang Kayun. Di mana, Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan suap Bambang Kayun ke KPK.

"Jadi kalau ada surat perintah penyidikan yang sama menyangkut yang bersangkutan, Bareskrim kemudian menyerahkan ke KPK penanganannya. Baik penerima maupun pemberi suap," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan perwira polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Bambang Kayun diduga menerima suap dari pasangan suami istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Uang miliaran rupiah hingga mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Bambang Kayun serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Diduga, ada nominal angka yang sangat fantastis di rekening AKBP Bambang Kayun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rekomendasi
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
Rupiah Melemah, Suzuki...
Rupiah Melemah, Suzuki Sebut Bisa Menguntungkan dan Merugikan
Liverpool Juara Liga...
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
5 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
6 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
7 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
7 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
8 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
10 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved