Setelah Cegah ke Luar Negeri, KPK Blokir Rekening ‘Gendut’ AKBP Bambang Kayun
Kamis, 24 November 2022 - 15:31 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pemblokiran terhadap rekening AKBP Bambang Kayun, tersangka kasus suap dan gratifikasi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memblokir rekening milik perwira polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato. Di dalam rekening yang diblokir itu diduga tersimpan uang dengan nominal yang cukup fantastis.
"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Selain Bambang Kayun, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik pihak lainnya. Sayangnya, Ali tak membeberkan secara rinci rekening siapa saja yang diblokir. Ia hanya memastikan bahwa pemblokiran rekening tersebut dalam rangka kebutuhan proses penyidikan.
Baca juga: Diduga Terkait Suap, Imigrasi Cegah AKBP Bambang Kayun atas Permintaan KPK
"Pemblokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini. Agar lebih optimal dalam pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat ke KPK tersebut," ungkap Ali.
"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
KPK sebelumnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
"Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Selain Bambang Kayun, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik pihak lainnya. Sayangnya, Ali tak membeberkan secara rinci rekening siapa saja yang diblokir. Ia hanya memastikan bahwa pemblokiran rekening tersebut dalam rangka kebutuhan proses penyidikan.
Baca juga: Diduga Terkait Suap, Imigrasi Cegah AKBP Bambang Kayun atas Permintaan KPK
"Pemblokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini. Agar lebih optimal dalam pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat ke KPK tersebut," ungkap Ali.
"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
KPK sebelumnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Lihat Juga :