KNPI Apresiasi Keberhasilan Kemenkumham Tangkap Buronan Maria Lumowa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:22 WIB
loading...
KNPI Apresiasi Keberhasilan Kemenkumham Tangkap Buronan Maria Lumowa
Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun menaiki pesawat saat akan diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol Bank BNI dalam kasus Letter of Credit (L/C) Fiktif Senilai Rp1,7 triliun yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan sebuah terobosan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh publik.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengungkapkan selama ini banyak buronan kelas kakap yang hidupnya melenggang bebas di luar negeri karena lemahnya negosiasi dan diplomasi pemerintah terkait langkah ekstradisi buronan korupsi. “Dengan diplomasi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum kita yang lebih baik di bawah komando Pak Menteri Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM, maka Penangkapan Maria Pauline ini merupakan alarm neraka bagi koruptor yang masih buron diluar negeri,” ujar Haris dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (10/7). (Baca juga: Ekstradisi Maria Lumowa, Pemerintah Diminta Tangkap Buron Kakap Lain)

Menurut Haris, negara tidak boleh kalah oleh para bandit keuangan, koruptor dan penjahat narkoba. Di sisi lain KNPI mengapresiasi kerja keras Menkumham dalam membangun diplomasi antar negara sehingga ekstradisi buronan pembobol bank BNI ini berhasil tanpa adanya riak. “Pak Menteri Yasonna Luar biasa bekerja soft dan jauh dari keributan, sungguh ini prestasi dan kinerja diplomasi yang hebat, kami sungguh mengapresiasi kerja-kerja beliau,” tegas Haris. (Baca juga: Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu)

Kembali Haris menegaskan prestasi dan kinerja ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. “PR kita masih banyak, pemerintah tidak boleh hanya berhenti dikasus Maria Pauline ini saja, buronan kasus korupsi dan bandit keuangan masih banyak, bandit keuangan Eddy Tansil dengan nilai korupsi sebesar Rp1,3 Triliun, Honggo Wendratno dikasus penjualan Kondensat PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) yang merugikan negara USD2,7 miliar atau kurang lebih Rp35 triliun dengan asumsi kurs 14.000,” urai dia.

Satu lagi yang baru-baru ini adalah Djoko Tjandra yang satu dasawarsa telah menjadi buron tiba-tiba mendatangi salah satu kantor kecamatan di Jakarta untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Kok bisa buronan kasus Bank Bali yang terindikasi merugikan negara Rp900 Miliar bisa melenggang bebas urus KTP, tentu ini semua jadi pertanyaan Publik, untuk itu Pekerjaan Pemerintah kita masih banyak, KNPI berharap agenda penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan koordinasi yang harmonis antara Kemenkumham - Imigrasi - Interpol - Kejaksaan dan Kepolisian.

“KNPI berharap Pak Menteri Yasonna terus menjadi menjadi leading sector untuk memaksimalkan agenda penegakkan hukum, prestasi ini sungguh luar biasa mari kita jaga dan pertahankan demi marwah penegakkan hukum dinegeri kita,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)