Ribut di Sidang Pengesahan RKUHP, Politikus PKS Iskan Qolbu Minta Maaf
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Iskan Qolba Lubis menjadi sorotan dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi undang-undang. Iskan memilih keluar dari ruang rapat lantaran permintaannya menghapus pasal di RKUHP tak diakomodasi pimpinan sidang paripurna.
Buntut dari sikapnya itu, Iskan dilaporkan oleh salah seorang bernama Muhammad Azhari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam tanda terima yang tercantum di surat pengaduan, Azhari turut membeberkan pokok-pokok yang diadukan terhadap Iskan. Dia menduga, sikap Iskan dapat memperburuk citra DPR karena dianggap melanggar kode etik sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR.
Baca juga: Debat Panas Pengesahan RKUHP, Anggota Fraksi PKS: Jangan Jadi Diktator di Sini
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Buntut dari sikapnya itu, Iskan dilaporkan oleh salah seorang bernama Muhammad Azhari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam tanda terima yang tercantum di surat pengaduan, Azhari turut membeberkan pokok-pokok yang diadukan terhadap Iskan. Dia menduga, sikap Iskan dapat memperburuk citra DPR karena dianggap melanggar kode etik sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR.
Baca juga: Debat Panas Pengesahan RKUHP, Anggota Fraksi PKS: Jangan Jadi Diktator di Sini
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
(abd)
Lihat Juga :