Ribut di Sidang Pengesahan RKUHP, Politikus PKS Iskan Qolbu Minta Maaf

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:40 WIB
loading...
Ribut di Sidang Pengesahan...
Anggota DPR Iskan Qolbu Lubis meminta maaf atas sikapnya saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Iskan Qolbu Lubis meminta maaf atas sikapnya saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) menjadi undang-undang. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar dari ruang rapat lantaran permintaannya untuk menghapus pasal di RKUHP tak diakomodir pimpinan sidang.

Permohonan maaf disampaikan Iskan Qolbu dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (9/12/2022). "Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," kata Iskan di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Legislator PKS itu menyadari dirinya memang tidak sempat menyampaikan catatan dari fraksinya tersebut. Yang terjadi, justru dia mengeluarkan nada tinggi di dalam rapat paripurna. Iskan mengakui tindakan tersebut tidaklah tepat.



"Saya Iskan Qolba anggota DPR, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Iskan Qolba Lubis menjadi sorotan dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi undang-undang. Iskan memilih keluar dari ruang rapat lantaran permintaannya menghapus pasal di RKUHP tak diakomodasi pimpinan sidang paripurna.

Buntut dari sikapnya itu, Iskan dilaporkan oleh salah seorang bernama Muhammad Azhari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam tanda terima yang tercantum di surat pengaduan, Azhari turut membeberkan pokok-pokok yang diadukan terhadap Iskan. Dia menduga, sikap Iskan dapat memperburuk citra DPR karena dianggap melanggar kode etik sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR.

Baca juga: Debat Panas Pengesahan RKUHP, Anggota Fraksi PKS: Jangan Jadi Diktator di Sini

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Resmi Dapat Restu DPR,...
Resmi Dapat Restu DPR, Ini 8 Nama Anggota DEN Pemangku Kepentingan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Tanggapan Pemerintah atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 202
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tandai Dimulainya Masa Persidangan IV 2024–2025
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved