174 Instansi Pemerintah Raih Anugerah Meritokrasi 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:13 WIB
loading...
174 Instansi Pemerintah...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar pemberian Anugerah Meritokrasi kepada instansi pemerintah. Tahun ini, sebanyak 174 instansi pemerintah mendapatkan anugerah tersebut. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) kembali menggelar pemberian Anugerah Meritokrasi kepada instansi pemerintah. Pada tahun ini, sebanyak 174 instansi pemerintah mendapatkan anugerah tersebut.

Anugerah Meritokrasi diberikan kepada 18 kementerian, 22 Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), 18 provinsi, dan 116 kabupaten/kota yang berhasil mencapai kategori baik dan sangat baik dalam penerapan sistem merit. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Penyerahan Anugerah Meritokrasi dilaksanakan di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Acara ini dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet, juga para kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Komisioner Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II KASN, Mustari Irawan mengatakan, pemberian Anugerah Meritokrasi ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, diberikan pada Januari dan Desember 2021.

Menurutnya, ada beberapa tujuan pemberian Anugerah Meriokrasi, yakni memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori Baik dan Sangat Baik. Kemudian memberikan dukungan dan motivasi (trigger) kepada instansi pemerintah lain agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi instansi, ASN, dan masyarakat melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi. Lalu meningkatkan akuntabilitas kinerja KASN atas capaian penerapan Sistem Merit melalui kegiatan prioritas yang diamatkan dalam peraturan-perundangan serta meningkatkan pelayanan publik melalui kualitas ASN yang profesional dan berintegritas.

"Dampak positifnya adalah masing-masing instansi pemerintah dan aparaturnya berlomba untuk penerapan Sistem Merit karena kesadaran sendiri. Dengan Sistem Merit yang baik akan tercapai ASN profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Mustari dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menambahkan, proses penilaian Sistem Merit terdiri dari 2 tahap. Pertama, penilaian mandiri oleh instansi pemerintah dan kedua, verifikasi serta klarifikasi dari KASN.

Setelah dinilai tim Pokja Sistem Merit, selanjutnya ditetapkan penilaian dengan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Ada empat kategori penilaian yaitu Buruk, Kurang, Baik, dan Sangat Baik. Instansi pemerintah yang mencapai kategori Baik dan Sangat Baik akan diberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kategori Baik diberikan kepada instansi yang mendapatkan skor antara 250,5-325 dan Sangat Baik dengan skor 325,5-400.

"Penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tentu merasa senang karena penerapan Sistem Merit yang baik akan memberikan manfaat bagi ASN di instansinya, terutama dalam perlindungan karier mereka. Juga akan berimbas terhadap peningkatan kualitas pelayanan di instansi pemerintah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Denny JA Terima Penghargaan...
Denny JA Terima Penghargaan Inovasi Budaya dan Sastra House of Lord London
Ketum GP Ansor Terima...
Ketum GP Ansor Terima Penghargaan Sehati Seperjalanan dari KWI
Inovasi Lingkungan dan...
Inovasi Lingkungan dan Sosial, Regional Indonesia Timur Kembali Raih PROPER Emas
Ariawan Gunadi Raih...
Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional Profesor Terbaik Hukum Industri dan Perdagangan 2025
Prabowo Terima Penghargaan...
Prabowo Terima Penghargaan DK I dari Kesultanan Johor Malaysia
Prabowo Bakal Terima...
Prabowo Bakal Terima Penganugerahan dari Kesultanan Johor Malaysia
Ketum GP Ansor Addin...
Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Kontribusi dalam Deklarasi Jakarta-Vatikan
AIFA 2025 Akan Gelar...
AIFA 2025 Akan Gelar Insan Cita Award untuk Tokoh KAHMI Berprestasi
Kepala BNN Komjen Marthinus...
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom Raih Penghargaan Khusus dari Pemerintah AS
Rekomendasi
Mengapa 6 Pesawat Pengebom...
Mengapa 6 Pesawat Pengebom Nuklir B-2 Amerika Serikat Muncul di Pulau Terpencil?
Justin Bieber Emosi...
Justin Bieber Emosi Dibuntuti Paparazi: Kalian hanya Peduli Uang, Tidak Kemanusiaan
Sinopsis Film Day of...
Sinopsis Film Day of the Dead Bloodline, Ketika Virus Mematikan Mengubah Manusia Jadi Zombie
Berita Terkini
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
14 menit yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
5 Letjen TNI yang Setahun...
5 Letjen TNI yang Setahun Lebih Tak Ganti Jabatan, Salah Satunya Sudah 4 Tahun Duduki Posisi yang Sama
4 jam yang lalu
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
7 jam yang lalu
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
8 jam yang lalu
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved