KPU Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu Sebelum 14 Desember 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:36 WIB
loading...
KPU Minta Pemerintah...
Ketua KPU Hasyim Asyari berharap Perppu Pemilu diterbitkan sebelum Rabu, 14 Desember 2022. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) tentang Pemilu. KPU berharap, Perppu Pemilu itu diterbitkan sebelum Rabu, 14 Desember 2022.

"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

Dia menjelaskan bahwa Perppu Pemilu sangat penting dilakukan secepatnya oleh pemerintah. Sebab, kata dia, KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan melakukan sejumlah kegiatan berkaitan dengan tahapan Pemilu pada Desember 2022.

Baca juga: 14 Desember 2022, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024



"Betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB (daerah otonom baru, red) Provinsi dan Pemilu di IKN (Ibu Kota Nusantara, red)," ujarnya.

Sebelumnya, dia mengatakan, KPU akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022. Pengundian nomor urut parpol juga akan dilakukan di hari yang sama.

"Tanggal 14 Desember 2022 Penetapan Parpol, pengundian Nomor Urut Parpol dan Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved