Rieke Diah Pitaloka Ajak Perjuangkan PP Pemda Berbasis Data Desa Presisi
loading...
A
A
A
Sofyan yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Intitut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan bahwa ternyata setelah 77 tahun merdeka, Indonesia masih dipertontonkan bagaimana kevalidasian data masih diragukan.
"Kemudian saya melakukan penelitian di tahun 2017, ditemukan 47,13 persen data yang digunakan pemerintah hari ini untuk melakukan pengukuran pembangunan, apakah itu indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan pemuda danlainnya dipakailah data yang berasal dari desa, yang bersumber dari profil desa ternyata tingkat erornya 47,13 persen. Tidak sesuai dengan kondisi aktual desa. Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan perencanaannya, bagaimana dengan implementasinya, dan monitoring evaluasinya," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan itu terbukti saat pandemi Covid-19 melanda. Pasalnya, pemerintah mengalami kesulitan dalam penyaluran bantuan karena tidak menemukan data masyarakat yang valid. "Itu terbukti saat Covid-19, memberikan ruang bahwa informasi tentang orang miskinpun tidak diketahui," tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember Dr Iwan Taruna menuturkan bahwa peraturan-peraturan yang disusun harus bercerminkan nilai-nilai Pancasila. Materi Rieke dengan pengalamannya diharapkan mampu mewujudkan perjuangan terkait angka presisi tersebut.
"Karena itu saya atas nama civitas akademi benar-benar mengucapkan terima kasih kepada ibu Rieke atas kehadirannya di Jember, kemudian juga Pak Syam dalam memberikan kuliah umumnya," pungkasnya.
"Kemudian saya melakukan penelitian di tahun 2017, ditemukan 47,13 persen data yang digunakan pemerintah hari ini untuk melakukan pengukuran pembangunan, apakah itu indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan pemuda danlainnya dipakailah data yang berasal dari desa, yang bersumber dari profil desa ternyata tingkat erornya 47,13 persen. Tidak sesuai dengan kondisi aktual desa. Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan perencanaannya, bagaimana dengan implementasinya, dan monitoring evaluasinya," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan itu terbukti saat pandemi Covid-19 melanda. Pasalnya, pemerintah mengalami kesulitan dalam penyaluran bantuan karena tidak menemukan data masyarakat yang valid. "Itu terbukti saat Covid-19, memberikan ruang bahwa informasi tentang orang miskinpun tidak diketahui," tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember Dr Iwan Taruna menuturkan bahwa peraturan-peraturan yang disusun harus bercerminkan nilai-nilai Pancasila. Materi Rieke dengan pengalamannya diharapkan mampu mewujudkan perjuangan terkait angka presisi tersebut.
"Karena itu saya atas nama civitas akademi benar-benar mengucapkan terima kasih kepada ibu Rieke atas kehadirannya di Jember, kemudian juga Pak Syam dalam memberikan kuliah umumnya," pungkasnya.
(rca)