Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Overstay di Arab Saudi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melewati masa izin tinggal (overstay) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/12/2022). Kegiatan itu dilakukan saat puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dalam acara dengan tema silaturahmi dan penyerahan paspor kepada WNI di Jeddah.
“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” kata Yasonna Laoly usai penyerahan paspor bagi para WNI.
Adapun program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan pada 10 Oktober-10 Desember 2022. Ketua DPR Puan Maharani hadir dan secara simbolik menyerahkan paspor kepada para WNI overstay di Arab Saudi.
Penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.
Program pasporisasi ini adalah bentuk kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Program ini adalah program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi.
Sedangkan salah satu alasan digagasnya program tersebut karena banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Overstay yang dialami membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi setiap harinya karena tidak berdokumen. WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang selama tidak berdokumen kewarganegaraan.
Di samping itu, WNI yang overstay di Arab Saudi juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan jika dalam kondisi sakit, dan tidak dapat mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan. “Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ujar Yasonna.
Program tersebut pun disambut baik dan diapresiasi para WNI yang overstay di Arab Saudi. Negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan melindungi, serta membantu mempermudah layanan pasporisasi.
Salah satu WNI tersebut Ahmad Taufik mengatakan bahwa program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor. "Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," katanya.
Hal senada dikatakan oleh salah seorang pekerja migran Indonesia Kholifah. Menurut Kholifah, program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat.
Dirinya mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembuatan paspor. "Enggak ada (pungli). Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” tutur Kholifah.
Program tersebut diharapkan bisa terus berlanjut hingga tahun depan. Kemenkumham merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hingga tahun depan.
"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," pungkas Yasonna.
“Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” kata Yasonna Laoly usai penyerahan paspor bagi para WNI.
Adapun program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan pada 10 Oktober-10 Desember 2022. Ketua DPR Puan Maharani hadir dan secara simbolik menyerahkan paspor kepada para WNI overstay di Arab Saudi.
Penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.
Program pasporisasi ini adalah bentuk kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Program ini adalah program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi.
Sedangkan salah satu alasan digagasnya program tersebut karena banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Overstay yang dialami membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi setiap harinya karena tidak berdokumen. WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang selama tidak berdokumen kewarganegaraan.
Di samping itu, WNI yang overstay di Arab Saudi juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan jika dalam kondisi sakit, dan tidak dapat mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan. “Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ujar Yasonna.
Program tersebut pun disambut baik dan diapresiasi para WNI yang overstay di Arab Saudi. Negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan melindungi, serta membantu mempermudah layanan pasporisasi.
Salah satu WNI tersebut Ahmad Taufik mengatakan bahwa program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor. "Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," katanya.
Hal senada dikatakan oleh salah seorang pekerja migran Indonesia Kholifah. Menurut Kholifah, program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat.
Dirinya mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembuatan paspor. "Enggak ada (pungli). Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” tutur Kholifah.
Program tersebut diharapkan bisa terus berlanjut hingga tahun depan. Kemenkumham merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hingga tahun depan.
"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," pungkas Yasonna.
(rca)