Kejagung Periksa Dirut BAKTI Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Kamis, 08 Desember 2022 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Berikut ini saksi-saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus:
1. HRO selaku General Manager PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia
2. ES selaku Tenaga Ahli Finansial & Bisnis Telekomunikasi
3. EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi,
4. ABHS selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Radio PT Nusantara Global Telematika
5. FPS selaku National Project Manager (Department Head for SACME Dept pada PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical)
6. MS selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
7. WN selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
8. NAR selaku Direktur PT Nusantara Global Telematika
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022," ucapnya.
1. HRO selaku General Manager PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia
2. ES selaku Tenaga Ahli Finansial & Bisnis Telekomunikasi
3. EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi,
4. ABHS selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Radio PT Nusantara Global Telematika
5. FPS selaku National Project Manager (Department Head for SACME Dept pada PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical)
6. MS selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
7. WN selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
8. NAR selaku Direktur PT Nusantara Global Telematika
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :