BSSN Bagikan Tips Jaga Keamanan Digital Privasi dan Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 07 Desember 2022 - 22:30 WIB
loading...
A A A
“Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah resmi disahkan pada tanggal 17 Oktober 2022. UU PDP mengatur berbagai ketentuan dari jenis-jenis data pribadi, pemrosesan hingga sanksi tercantum dalam UU PDP. Dengan ditetapkannya UU PDP, BSSN siap mendukung dan melaksanakan isi pengaturannya sesuai dengan amanat, tugas dan fungsi, serta kewenangan BSSN,” jelasnya.

Banyak hal sederhana yang perlu diperhatikan agar dapat menjaga privasi diri sendiri dan juga orang lain di internet, antara lain tidak sembarangan mengunggah data pribadi di media sosial; menggunakan kata sandi yang kuat untuk setiap akun media sosial yang kita miliki.

"Kata sandi yang baik terdiri dari variasi huruf, angka, dan karakter’; hindari kata sandi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nama pasangan, nama sekolah, dan sebagainya; lakukan juga pergantian kata sandi tersebut secara berkala (misalnya dua bulan sekali)," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, selalu menjaga privasi orang lain. Jangan memberikan nomor telepon, alamat rumah atau data pribadi milik orang tanpa seizinnya. Perhatikan semua akses yang diminta oleh aplikasi yang kita pasang di ponsel kita, jangan sampai aplikasi tersebut dapat mengakses data kita yang tidak dibutuhkan untuk penggunaan aplikasi tersebut. Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Puluhan Orang Diringkus

"Lalu aktifkan hanya akses yang dibutuhkan aplikasi agar dapat berfungsi; lakukan pengaturan privasi di setiap akun media sosial yang kita gunakan. Terakhir, tentukan siapa yang bisa melihat profil dan unggahan kita," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Tata Kelola Digital...
Tata Kelola Digital dan Investasi Demokrasi
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Perkuat Pendampingan...
Perkuat Pendampingan Anak di Dunia Digital, Komdigi Dukung Peluncuran Tunas Community Hub
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved