Wakil Ketua MPR Ajak Semua Elemen Berkolaborasi dalam Penanganan Penyakit Langka
Rabu, 07 Desember 2022 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mendorong agar negara hadir dalam penanganan penyakit langka, sesuai amanah dari UUD 1945. Apalagi, jelas Nurhadi, 75% penyakit langka diderita oleh anak-anak. Sehingga, seringkali penderita penyakit langka dan keluarganya mengalami tekanan secara mental karena diabaikan masyarakat. Nurhadi meminta agar elemen masyarakat juga ikut mengingatkan pemerintah akan pentingnya penanganan penyakit langka tersebut.
”Hingga saat ini, penanganan penyakit langka masih menghadapi sejumlah kendala seperti antara lain dalam hal biaya, karena mahalnya ongkos pengobatan,” katanya.
Ironisnya, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa menanggung biaya pengobatan penyakit langka ini. Nurhadi mendorong agar pemerintah bisa membiayai penelitian dan terapi dalam rangka hadir dalam upaya penanggulangan penyakit langka di Tanah Air.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengungkapkan hingga saat ini tercatat 7.000 jenis penyakit langka yang sudah terdeteksi dan memengaruhi sekitar 350 juta penduduk dunia. Menurut Imran, penyakit langka ini menimbulkan masalah kesehatan yang dialami 8%-10% populasi di Indonesia atau sekitar 27 juta jiwa. Sangat disayangkan, obat yang tersedia hanya mampu mengobati 5% dari 7.000 penyakit langka yang sudah terdeteksi saat ini.
“Pengobatan penyakit langka juga mahal, karena biasanya penyakit langka baru terdeteksi lewat pemeriksaan yang intensif. Butuh kolaborasi semua pihak dalam penanggulangan penyakit langka di tanah air. Media massa bisa membantu lewat sosialisasi berbagai upaya pencegahan dan ciri penyakit langka. Masyarakat dan akademisi juga bisa membantu lewat penelitian dan dukungan pembiayaan penelitian terkait penyakit langka ini,” katanya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM Sunartini Hapsara berpendapat, meski kategorinya penyakit langka tetapi mengancam jiwa, mengganggu kualitas hidup hingga timbulkan disabilitas, terhadap masayarakat. Karena itu penanganan dan pencegahan penyakit langka sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup.
”Dalam tata kelola penanganan penyakit langka penting dilakukan tahapan diagnosa. Tanpa diagnosa yang tepat tidak mungkin penatalaksanaan penyakit langka bisa baik,” katanya.
Sehingga, skrining penting dilakukan pada fase neonatal, bayi dan anak, balita, usia sekolah hingga remaja untuk memberikan tindakan yang tepat sejak dini terhadap gejala yang terdeteksi dari hasil skrining. ”Dalam pelaksanaan pengobatan dan penanganan penderita penyakit langka, tidak boleh ada diskriminasi untuk mewujudkan proses pembangunan yang lebih inklusif,” katanya.
”Hingga saat ini, penanganan penyakit langka masih menghadapi sejumlah kendala seperti antara lain dalam hal biaya, karena mahalnya ongkos pengobatan,” katanya.
Ironisnya, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa menanggung biaya pengobatan penyakit langka ini. Nurhadi mendorong agar pemerintah bisa membiayai penelitian dan terapi dalam rangka hadir dalam upaya penanggulangan penyakit langka di Tanah Air.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengungkapkan hingga saat ini tercatat 7.000 jenis penyakit langka yang sudah terdeteksi dan memengaruhi sekitar 350 juta penduduk dunia. Menurut Imran, penyakit langka ini menimbulkan masalah kesehatan yang dialami 8%-10% populasi di Indonesia atau sekitar 27 juta jiwa. Sangat disayangkan, obat yang tersedia hanya mampu mengobati 5% dari 7.000 penyakit langka yang sudah terdeteksi saat ini.
“Pengobatan penyakit langka juga mahal, karena biasanya penyakit langka baru terdeteksi lewat pemeriksaan yang intensif. Butuh kolaborasi semua pihak dalam penanggulangan penyakit langka di tanah air. Media massa bisa membantu lewat sosialisasi berbagai upaya pencegahan dan ciri penyakit langka. Masyarakat dan akademisi juga bisa membantu lewat penelitian dan dukungan pembiayaan penelitian terkait penyakit langka ini,” katanya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM Sunartini Hapsara berpendapat, meski kategorinya penyakit langka tetapi mengancam jiwa, mengganggu kualitas hidup hingga timbulkan disabilitas, terhadap masayarakat. Karena itu penanganan dan pencegahan penyakit langka sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup.
”Dalam tata kelola penanganan penyakit langka penting dilakukan tahapan diagnosa. Tanpa diagnosa yang tepat tidak mungkin penatalaksanaan penyakit langka bisa baik,” katanya.
Sehingga, skrining penting dilakukan pada fase neonatal, bayi dan anak, balita, usia sekolah hingga remaja untuk memberikan tindakan yang tepat sejak dini terhadap gejala yang terdeteksi dari hasil skrining. ”Dalam pelaksanaan pengobatan dan penanganan penderita penyakit langka, tidak boleh ada diskriminasi untuk mewujudkan proses pembangunan yang lebih inklusif,” katanya.
Lihat Juga :