Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:27 WIB
loading...
Terbongkar, Begini Cara...
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berinisiatif membuat rekayasa agar dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Hal itu Sambo ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Saat itu, Sambo meminta Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. "Itu kejadian cepat sekali, tidak sampai seperkian detik, cepat sekali penembakan itu. Saya kaget, kemudian saya sampaikan 'stop berhenti.' Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah saya jadi panik yang mulia," tutur Sambo di muka sidang.



Setelah melihat jasad Brigadir J, Sambi mengaku tak tahu harus menyelesaikan perkara penembakan itu. Ia pun berinisiatif untuk membuat rekayasa tembak-menembak antar ajudan. "Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling memungkinkan bahwa penembakan ini adalah tembak-menembak," tutur Sambo.



Lantas, Sambo mengklaim dirinya mengambil sepucuk pistol yang ada di pinggang Brigadir J. Kemudian, ia pun menembakan ke arah dinding dengan pistol tersebut. Hal itu ditujukan agar rekayasa itu terlihat seperti tembak-menembak.

"Setelah itu, saya juga melihat bahwa ini harus ada bekas tembakan dari Yosua. Kemudian saya ambil tangan Yosua kemudian menggenggam senjata milik Yosua dan menembakan ke lemari sebelah atas. Dan setelah itu saya lap senjata Yosua dengan masker, saya letakan di samping Yosua yang mulia," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)