Roebiono Kertopati, Sosok Jenderal Bintang 2 di Balik Lahirnya BSSN
Rabu, 07 Desember 2022 - 05:56 WIB
loading...
Nama Roebiono Kertopati sudah tidak asing di dunia telik sandi atau jagat senyap. Foto/Instagram BSSN
A
A
A
JAKARTA - Nama Roebiono Kertopati sudah tidak asing di dunia telik sandi atau jagat senyap. Ya, sosok jenderal bintang 2 atau Mayjend TNI ( Purnawirawan ) ini dibalik lahirnya BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara .
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN bukan lembaga baru yang dibentuk, namun penguatan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. BSSN dibentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Baca juga: BSSN: Infrastruktur Informasi Vital Nasional Harus Dilindungi dari Serangan Siber
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres Nomor 28 Tahun 2021 Tentang BSSN pada 13 April 2021. Adapun yang menjadi dasar penerbitan Perpres Nomor 28 Tahun 2021 itu karena perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi BSSN yang lebih efektif dan efisien,” bunyi Perpres Nomor 28 Tahun 2021 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Selasa (6/12/2022).
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN bukan lembaga baru yang dibentuk, namun penguatan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. BSSN dibentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Baca juga: BSSN: Infrastruktur Informasi Vital Nasional Harus Dilindungi dari Serangan Siber
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres Nomor 28 Tahun 2021 Tentang BSSN pada 13 April 2021. Adapun yang menjadi dasar penerbitan Perpres Nomor 28 Tahun 2021 itu karena perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi BSSN yang lebih efektif dan efisien,” bunyi Perpres Nomor 28 Tahun 2021 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Selasa (6/12/2022).
Lihat Juga :