Roebiono Kertopati, Sosok Jenderal Bintang 2 di Balik Lahirnya BSSN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nama Roebiono Kertopati sudah tidak asing di dunia telik sandi atau jagat senyap. Ya, sosok jenderal bintang 2 atau Mayjend TNI ( Purnawirawan ) ini dibalik lahirnya BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara .
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN bukan lembaga baru yang dibentuk, namun penguatan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. BSSN dibentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres Nomor 28 Tahun 2021 Tentang BSSN pada 13 April 2021. Adapun yang menjadi dasar penerbitan Perpres Nomor 28 Tahun 2021 itu karena perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi BSSN yang lebih efektif dan efisien,” bunyi Perpres Nomor 28 Tahun 2021 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Selasa (6/12/2022).
Ketentuan mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; tata kerja; hingga pendanaan BSSN diatur dalam Perpres tersebut. Nah, dibalik lahirnya BSSN, ada peran Roebiono Kertopati yang dikenal sebagai Bapak Persandian Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (AD), disebutkan bahwa tidak ada seorang pun pribumi yang dipercaya untuk melaksanakan tugas di bidang persandian pada zaman pendudukan kolonial Belanda. Pada 4 April 1946, Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin menugaskan dr. Roebiono Kertopati untuk mendirikan sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan, sekaligus merangkap sebagai pimpinannya.
Saat itu, dr. Roebiono Kertopati bekerja sebagai dokter di Kementerian Pertahanan Bagian-B (intelijen). Penugasan yang diberikan Amir Sjarifuddin kepada Roebiono Kertopati itu ketika di tengah-tengah bergejolaknya revolusi fisik pesta kemerdekaan.
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
BSSN bukan lembaga baru yang dibentuk, namun penguatan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. BSSN dibentuk pada 19 Mei 2017 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres Nomor 28 Tahun 2021 Tentang BSSN pada 13 April 2021. Adapun yang menjadi dasar penerbitan Perpres Nomor 28 Tahun 2021 itu karena perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi BSSN yang lebih efektif dan efisien,” bunyi Perpres Nomor 28 Tahun 2021 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Selasa (6/12/2022).
Ketentuan mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; tata kerja; hingga pendanaan BSSN diatur dalam Perpres tersebut. Nah, dibalik lahirnya BSSN, ada peran Roebiono Kertopati yang dikenal sebagai Bapak Persandian Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (AD), disebutkan bahwa tidak ada seorang pun pribumi yang dipercaya untuk melaksanakan tugas di bidang persandian pada zaman pendudukan kolonial Belanda. Pada 4 April 1946, Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin menugaskan dr. Roebiono Kertopati untuk mendirikan sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan, sekaligus merangkap sebagai pimpinannya.
Saat itu, dr. Roebiono Kertopati bekerja sebagai dokter di Kementerian Pertahanan Bagian-B (intelijen). Penugasan yang diberikan Amir Sjarifuddin kepada Roebiono Kertopati itu ketika di tengah-tengah bergejolaknya revolusi fisik pesta kemerdekaan.