DPR: Penetapan UMP 2023 Punya Dasar Kuat Demi Kepentingan Nasional
Rabu, 07 Desember 2022 - 03:59 WIB
loading...
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP 2023. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan upah minimum provinsi ( UMP ) untuk 2023 dengan persentase kenaikan di bawah 10% telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun besaran kenaikan UMP ini beragam di setiap provinsi di Indonesia.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP 2023 tersebut. Anggota Komisi IX DPR menilai penetapan UMP sudah berdasarkan telaah terhadap kondisi ekonomi.
Rahmad memahami ada yang keberatan dengan keputusan pemerintah menyangkut UMP 2023 tersebut. "Tentu penetapan UMP dasarnya kuat, melihat situasi dan kondisi kekinian ekonomi, mulai dari inflasi, suku bunga, belum lagi pemulihan ekonomi secara mikro setelah pandemi juga masih berproses," ujar Rahmad, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 di Seluruh Provinsi, Cek lagi Yuk!
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP 2023 tersebut. Anggota Komisi IX DPR menilai penetapan UMP sudah berdasarkan telaah terhadap kondisi ekonomi.
Rahmad memahami ada yang keberatan dengan keputusan pemerintah menyangkut UMP 2023 tersebut. "Tentu penetapan UMP dasarnya kuat, melihat situasi dan kondisi kekinian ekonomi, mulai dari inflasi, suku bunga, belum lagi pemulihan ekonomi secara mikro setelah pandemi juga masih berproses," ujar Rahmad, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 di Seluruh Provinsi, Cek lagi Yuk!
Lihat Juga :