Ogah ke MK, BEM UI Pilih Bikin Gelombang Besar Menolak KUHP
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:33 WIB
loading...
Massa aksi menolak KUHP di DPR, Selasa (6/12/2022). Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menegaskan tidak akan menggugat KUHP ke MK. Foto: MPI/Riana Rizia
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Bayu Satria Utomo menutup opsi menggugat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lebih memilih untuk membuat gelombang penolakan secara besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami masih menutup jalur ke Mahkmah Konstitusi, karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
"Kami akan lakukan gelombang penolakan, iya betul (menutup kemungkinan untuk ke Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.
Baca juga: KUHP Disahkan, TII Sebut Pelegalan Pembungkaman Kritik
Bayu menegaskan, bakal ada gerakan massa dalam jumlah besar untuk menolak KUHP. Namun ia belum dapat memerinci kapan hal itu akan dilakukan.
"Kami masih menutup jalur ke Mahkmah Konstitusi, karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
"Kami akan lakukan gelombang penolakan, iya betul (menutup kemungkinan untuk ke Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.
Baca juga: KUHP Disahkan, TII Sebut Pelegalan Pembungkaman Kritik
Bayu menegaskan, bakal ada gerakan massa dalam jumlah besar untuk menolak KUHP. Namun ia belum dapat memerinci kapan hal itu akan dilakukan.
Lihat Juga :