Ogah ke MK, BEM UI Pilih Bikin Gelombang Besar Menolak KUHP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Bayu Satria Utomo menutup opsi menggugat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lebih memilih untuk membuat gelombang penolakan secara besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami masih menutup jalur ke Mahkmah Konstitusi, karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
"Kami akan lakukan gelombang penolakan, iya betul (menutup kemungkinan untuk ke Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.
Bayu menegaskan, bakal ada gerakan massa dalam jumlah besar untuk menolak KUHP. Namun ia belum dapat memerinci kapan hal itu akan dilakukan.
"Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar, kami akan berdiskusi, berkonsolidasi," kata Bayu.
"Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah, dan kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan," sambungnya.
Berbeda dengan 2019 lalu yang menghadirkan ribuan mahasiswa, aksi hari ini justru dihadiri hanya dengan puluhan massa saja. Padahal, DPR RI mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa 6 Desember 2022.
Bayu mengklaim bahwa kegiatan hari ini dan kemarin hanyalah aksi simbolik saja. Setelah ini, kata Bayu, mahasiswa akan terpantik untuk membuat gerakan penolakan yang lebih besar lagi.
"Hari ini sebenarnya kami tergabung dalam Aliansi Nsional Reformasi KUHP, kami juga mahasiswa banyak yang tergabung dalam aliansi RKUHP ini, dan memang di dua hari ini rencana kami adalah aksi simbolik," katanya.
"Kami masih menutup jalur ke Mahkmah Konstitusi, karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana," katanya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
"Kami akan lakukan gelombang penolakan, iya betul (menutup kemungkinan untuk ke Mahkamah Konstitusi)," sambungnya.
Bayu menegaskan, bakal ada gerakan massa dalam jumlah besar untuk menolak KUHP. Namun ia belum dapat memerinci kapan hal itu akan dilakukan.
"Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar, kami akan berdiskusi, berkonsolidasi," kata Bayu.
"Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah, dan kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan," sambungnya.
Berbeda dengan 2019 lalu yang menghadirkan ribuan mahasiswa, aksi hari ini justru dihadiri hanya dengan puluhan massa saja. Padahal, DPR RI mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa 6 Desember 2022.
Bayu mengklaim bahwa kegiatan hari ini dan kemarin hanyalah aksi simbolik saja. Setelah ini, kata Bayu, mahasiswa akan terpantik untuk membuat gerakan penolakan yang lebih besar lagi.
"Hari ini sebenarnya kami tergabung dalam Aliansi Nsional Reformasi KUHP, kami juga mahasiswa banyak yang tergabung dalam aliansi RKUHP ini, dan memang di dua hari ini rencana kami adalah aksi simbolik," katanya.