Kemendagri Dorong Peningkatan Nilai MCP Pemerintah Daerah

Senin, 05 Desember 2022 - 20:38 WIB
loading...
Kemendagri Dorong Peningkatan...
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyerahkan nilai hasil verifikasi MCP 2022 kepada pemerintah daerah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan nilai hasil verifkasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2022. Nilai tersebut sebagai hasil capaian pengelolaan bersama MCP pemerintah daerah (Pemda).

Secara nasional nilai capaian MCP per tanggal 2 Desember 2022 adalah sebesar 67,25%. Nilai capaian tertinggi untuk tingkat provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan nilai 98,85% dan untuk Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Boyolali dengan nilai 98,76%. Nilai capaian MCP akan ditutup secara keseluruhan untuk periode 2022, yaitu pada 31 Desember 2022 sehingga nilai capaian MCP masih akan terus berpeluang untuk perbaikan.

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, bagi daerah yang nilai MCP nya masih rendah, disarankan untuk diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 67 Ayat b UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanahkan komitmen kepala daerah untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. ”Hal ini didasari bahwa seluruh indikator MCP merupakan perwujudan langkah pemicu agar daerah menaati peraturan,” ujarnya, Senin (5/12/2022).

Baca juga: 133 Daerah Belum Punya Aturan KTR, Kemendagri: Segera Susun Perda

Pemenuhan indikator MCP dilakukan sebagai langkah tegas dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pengawalan di delapan area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Tomsi mengarahkan untuk para verifikator MCP dalam melaksanakan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih dari biasanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved