Ricky Rizal Beberkan Alasan Ubah Keterangan di BAP

Senin, 05 Desember 2022 - 18:36 WIB
loading...
Ricky Rizal Beberkan Alasan Ubah Keterangan di BAP
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengungkapkan alasannya mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J . Salah satunya karena terpengaruh BAP Bharada E yang juga berubah.

"Tanggal 8 saya ubah (keterangannya). Saya hanya ingin ceritakan apa yang sebenarnya terjadi, waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau nggak jujur nantinya," kata Ricky di persidangan, Senin (5/12/2022).

Menurut Ricky, pada tanggal 7, ia dibawa dari tahanan bertemu sejumlah orang yang tak diingatnya di salah satu ruangan Pidana Umum. Dia lantas diminta berkata jujur dan membaca Al-Qur'an dahulu.



Pada tanggal 8, Ricky ditunjukan BAP Bharada E yang isinya berbeda dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo terkait tembak-menembak. Padahal, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo memintanya mempertahankan keterangan soal kronologis penembakan Brigadir J.

"Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka, saya ditahan langsung. Sebelumnya kan saya masih di rumah Saguling. Setiap pulang pemeriksaan pasti saya selalu ditanya, kamu ceritakan apa, kamu sudah bertahan saja, seperti itu terus. Saya juga malam itu selalu salat, menangis, tapi masih di rumah Saguling," tutur Ricky.

Pascadiperiksa polisi dan tepat sebelum dijadikan tersangka, kata Ricky, Sambo selalu bertanya dan memintanya mempertahankan keterangan. Hal itu membuat Ricky ketakutan. Saat dia menjadi tersangka, dia baru menuliskan testimoni atas BAP Bharada E.

Baca juga: Bharada E soal Suara Tembakan ke Brigadir J: Terserah Bang Ricky bila Tak Mau Bicara

"BAP Richard disampaikan itu sebelum atau sesudah saudara membuat testimoni? Saudara serahkan kepada?" tanya hakim.

"Sesudah Yang Mulia. Penyidik," jawab Ricky.

"Terus saudara diberi tahu BAP Richard? Jadi, saudara mengubah keterangan saudara setelah ditetapkan sebagi tersangka?" tanya hakim.

"Iya. Setelah saya ditetapkan sebagai tersangka, malam itu saya langsung ditahan dan disel. Siap," jawab Ricky.

Ricky mengaku kaget kala tahu BAP Bharada E menjelaskan Brigadir J tewas pasca ditembak Ferdy Sambo. Namun sebelum itu, dia sudah lebih dahulu menyampaikan peristiwa sesuai fakta yang diketahuinya melalui testimoni tertulis. "Setelah itu saya baru menyampaikan yang sebenarnya," kata Ricky.

"Seandainya saudara tidak ditetapkan sebagai tersangka, saudara tidak mengubah keterangan saudara? Memengaruhi tidak keterangannya Richard?" tanya hakim.

"Ketika kami pulang ke Saguling Yang Mulia setelah pemeriksaan, pasti bapak menanyakan, terus bilang kamu bertahan saja, saya juga takut. Setelah saya mengakui, termasuk memengaruhi Yang Mulia," kata Ricky.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)