Tersangka Korupsi Abdul Latif Hadiri Acara Hakordia, Ini Dalih KPK
Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia Jawa Timur," kata Gufron.
Untuk diketahui, acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022) dihadiri oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang telah menyandang status tersangka korupsi. Pejabat yang akrab disapa Ra Latif itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh KPK. Meski berstatus tersangka, orang nomor satu di Bangkalan itu, tidak ditahan.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan
Ra Latif tampak muncul menghadiri acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dia hadir mengenakan celana hitam, yang dikombinasikan dengan kemeja batik hijau plus peci di kepala.
Untuk diketahui, acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022) dihadiri oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang telah menyandang status tersangka korupsi. Pejabat yang akrab disapa Ra Latif itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh KPK. Meski berstatus tersangka, orang nomor satu di Bangkalan itu, tidak ditahan.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan
Ra Latif tampak muncul menghadiri acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dia hadir mengenakan celana hitam, yang dikombinasikan dengan kemeja batik hijau plus peci di kepala.
(abd)
Lihat Juga :