KPK Cegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:11 WIB
loading...
KPK Cegah Bupati Bangkalan...
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri. Foto: Dok.Dinas Kominfo Jawa Timur
A A A
JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah menerima surat tersebut. Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023.

"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Eri Ajak Perwakilan Pendemo Temui Bupati Bangkalan, Cukup Tunjukkan SIKM untuk Lewat Suramadu

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved