KPK Usut Kepemilikan Aset Milik Nurhadi di Kawasan SCBD
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:43 WIB
loading...
KPK terus mendalami adanya aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang berada di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang berada di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD). Hal tersebut didalami penyidik KPK usai memeriksa Marketing Office District 8, Wira Setiawan.
(Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset milik tersangka NHD dan Tin Zuraida serta kantor milik tersangka RHE yang berlokasi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini)
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami asal usul sumber uang milik Hiendra Soejonto usai memeriksa Direktur PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.
(Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset milik tersangka NHD dan Tin Zuraida serta kantor milik tersangka RHE yang berlokasi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini)
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami asal usul sumber uang milik Hiendra Soejonto usai memeriksa Direktur PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.
Lihat Juga :