Pencairan Anggaran Pilkada Kecil, Mendagri Sentil Kepala Daerah

Kamis, 09 Juli 2020 - 19:47 WIB
loading...
Pencairan Anggaran Pilkada Kecil, Mendagri Sentil Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin masih ada daerah yang belum mencairkan anggaran pilkadanya 100%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin masih ada daerah yang belum mencairkan anggaran pilkadanya 100%. Padahal di saat yang sama tahapan pilkada terus berjalan dan membutuhkan biaya.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara. “Begitu saya melihat data-data di Maluku Utara saya terus terang prihatin. Maluku Utara ini merahnya banyak banget. Yang 100% itu hanya 1 untuk KPU dan Bawaslu. Untuk aparat keamanannya baru 35%. Okelah tapi ada hijau-hijaunya nya, satu saja yaitu Kota Tidore Kepulauan, terima kasih banyak Bapak Wali Kota,” kata Tito dalam keterangan persnya, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Target Partisipasi Pilkada Tinggi, Waspadai Politik Uang di Tengah Pandemi)

Mantan Kapolri ini meminta agar anggaran pilkada diprioritaskan. Tito pun menyentil kepala daerah masih kecil pencairannya dan meminta agar pekan depan dituntaskan. “Jangan buat proyek, dahulukan dulu agenda nasional ini. Jadi saya minta untuk Pulau Taliabu ini yang paling kecil ini saya minta secepat mungkin paling lambat Senin penuhi tolong 100% kepada KPUD dan Bawaslu-nya. Tolong disampaikan kepada Bapak Bupati, kalau tidak nanti akan jadi objek pemeriksaan kita lho, Pak,” tegasnya. (Baca juga: Mendagri Ingin Target Partisipasi Pilkada Serentak 2020 Capai 82%)

Dia mengatakan pemerintah memang memberikan kelonggaran pencairan anggaran sampai 15 Juli mendatang. Namun bukan berarti pencairan dilakukan alot. "Tapi tolong karena kita mengejar 15 Juli. Ini jangan sampai teman-teman KPU dan Bawaslu. Mereka ibarat mobil kecepatannya 40-50, ragu mau maju tidak, maka harus dikasih bensin yang penuh supaya larinya kencang betul," tuturnya. dita angga
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3036 seconds (0.1#10.140)