Rampung Gelar Perkara Ismail Bolong, Bareskrim: Nanti Detailnya Kami Infokan
Jum'at, 02 Desember 2022 - 19:11 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan gelar perkara terkait status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Hal ini dikatakan olehDittipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto
"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
Meski begitu, Dittipiter Bareskrim Polri ogah untuk memaparkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Menurutnya, hal itu untuk kebutuhan penyidikan.
"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," ujar Pipit.
"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
Meski begitu, Dittipiter Bareskrim Polri ogah untuk memaparkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Menurutnya, hal itu untuk kebutuhan penyidikan.
"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," ujar Pipit.
Lihat Juga :