PAN Dukung Putusan MK soal Mantan Napi Harus Tunggu 5 Tahun untuk Nyaleg

Jum'at, 02 Desember 2022 - 07:44 WIB
loading...
PAN Dukung Putusan MK...
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai mantan terpidana harus menunggu lima tahun untuk bisa maju sebagai calon legislatif (caleg). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengenai mantan terpidana harus menunggu lima tahun untuk bisa maju sebagai calon legislatif ( caleg ). PAN menilai putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 itu ditujukan untuk mengevaluasi diri bagi caleg eks koruptor.

Di sisi lain, aturan itu juga dapat membuat caleg eks napi koruptor dapat beradaptasi dengan lingkungan. "Dan dapat meyakinkan kembali masyarakat terhadap integritas diri dan kepercayaan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Kendati demikian, dia mengusulkan agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dapat segera diharmonisasi dengan putusan MK. Ia pun mengusulkan agar subyek hukum sebagai caleg untuk eks napi koruptor harus menunggu lima tahun yang diatur berlaku juga untuk DPD RI.



"PAN mengusulkan ke KPU bahwa seseorang subyek hukum sebagai calon legislatif di pemilu seharusnya tidak hanya calon anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota saja, namun juga calon anggota DPD RI," kata Yoga.

Adapun pertimbangan PAN yakni DPD turut termasuk dalam rumpun jabatan berdasarkan pilihan rakyat. Dia berpendapat, anggota DPD RI itu dipilih berdasarkan suara terbanyak, di masing-masing provinsi diwakili empat anggota DPD RI.

"Karena di keputusan MK tidak memasukkan calon anggota DPD RI. Maka perlu di PKPU juga diatur untuk dapat memasukkan hal tersebut," ungkapnya.

"PAN berharap bahwa calon legislatif dan calon di Pilkada dengan adanya keputusan MK ini akan dapat menjadi jalan baru untuk meningkatkan pemilu agar berintegritas dan berkualitas, diisi oleh calon yang teruji kredibilitasnya, rekam jejaknya, dan kompetensinya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved