Susun Rumusan Baru RUU PPSK, Komisi XI DPR Gelar RDPU

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:16 WIB
loading...
A A A
Ketua Perhimpunan BMT Indonesia, Mursida Rambe menyampaikan, menurutnya yang harus dilakukan saat ini oleh pemerintah adalah memperkuat koperasi.

"Jadi pemerintah tolong jangan setengah hati mengurus koperasi," ucapnya.

Selanjutnya Ketua Koperasi Syariah Benteng Mikro, Kamarudin Batubara menyampaikan, aspirasi dari anggota koperasinya dengan tegas menolak jika koperasi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, rencana RUU PPSK tersebut disebabkan oleh sejumlah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan koperasi. Sehingga mencoreng nama baik koperasi yang selama ini berperan aktif dalam membantu pembiayaan anggotanya.

"Kami khawatir dengan apa yang terjadi ulah 9 koperasi palsu. 9 koperasi sekarang yang membuat kita ada di sini adalah koperasi palsu. Mereka didirikan bukan dari semangat berkoperasi. Itu adalah orang-orang yang berniat negatif," tutup Kamarudin Batubara.

Hadir dalam rapat RDPU 19 (sembilan belas) perwakilan pegiat koperasi se-Indonesia dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Dari perwakilan pemerintah hadir dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham dan KemenkopUKM.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)