Pancasila sebagai Dasar Negara, Pengertian, Fungsi dan Kedudukannya

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:51 WIB
loading...
A A A
Hal tersebut dikarenakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia harus sesuai dengan 5 sila dalam pancasila dan tidak ada unsur pertentangan di dalam setiap peraturan yang dibuatnya.

Selain itu pembentukan peraturan yang bersumber dari pancasila, dalam pembentukannya harus sesuai dengan aturan dan rumusan dalam UUD 1945.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9036 seconds (0.1#10.140)