Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Hakim Panggil Pihak Bank

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
Ungkap Uang di Rekening...
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro (kanan) dan pakar hukum TPPU, Yenti Gandarsih (kanan) berbincang dengan Aiman Witjaksono dalam The Prime Show iNews TV, Rabu (30/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Yonathan Baskoro meyakini ada uang di sejumlah rekening bank milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun ia tidak mengetahui pasti jumlahnya karena hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak bank.

"Kami sangat meyakini itu (adanya uang dalam rekening almarhum Yosua di beberapa bank). Dari mana buktinya, karena sampai sekarang kami tidak menerima pemberitahuan dari bank-bank yang bersangkutan terkait dengan rekening-rekening almarhum ini. Statusnya rekening di beberapa bank itu seperti apa, tidak ada kejelasan," kata Yonathan Baskoro dalam perbincangan dengan iNews TV, Rabu (30/11/2022).

Namun, Yonathan tidak mengklaim uang tersebut milik Brigadir J. "Saya tidak bilang uang yang berada dalam rekening itu milik Yosua. Namun saya yakin ada sebagian uang milik Yosua yang sampai saat ini belum diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.



Terkait uang ratusan juta dalam rekening Brigadir J, Yonathan menyakini bukan milik kliennya. Sebab ada keterangan uang Rp200 juta itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp200 juta sangat tidak mungkin. Untuk bayar listrik, air, internet itu paling berapa lah. Dan gaji seorang Brigadir itu berapa, kalau saya lihat hanya Rp2,2 juta hingga 3,6 juta. Jadi tidak mungkin bisa uang sebanyak itu," ucapnya.

Karena itu, Yonathan mendorong Majelis Hakim memanggil pihak bank ke persidangan untuk memberikan keterangan terkait uang di rekening Brigadir J. "Ini untuk mengetahui transaksi di rekening almarhum setelah kematian bagaimana. Kemudian juga dengan transaksi-transaksi sebelumnya. Yang jadi pertanyaan saya, ini betul uang yang sama semua atau jangan-jangan ada uang lama juga yang di situ (rekening)," katanya.

Sementara itu, terkait uang debet Rp99 triliun dalam rekening Brigadir J, pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Gandarsih dalam perbincangan dengan iNews TV menilai itu bukan uang atau pagu dari kementerian. Pencucian uang yang paling modern saat ini melalui transaksi bank secara berlapis-lapis.

Baca juga: Usai Menembak, Bharada E: Saya Dihantui Brigadir J selama 3 Minggu

"Saya tidak tahu juga setelah Rp200 juta itu, saldonya sekarang berapa. Itu hanya Yosua untuk tahu. Harusnya sejak awal dikasihkan ke pengacaranya dong. Kenapa tidak dikasihkan, karena nanti akan dilihat rekining koran," ujarnya.

Mengenai transaksi dalam rekening Brigadir J yang nilainya hampir Rp100 triliun, Yenti menilai, sebelumnya uang itu ada. Kemudian setelah terjadi pembunuhan, uang tersebut dikeluarkan dari rekening.

"Kalau saya membaca ya, kalau debet artinya kalau saya punya rekening debet, artinya uang saya hilang, keluar gitu. Kalau saya berpikir, uang sebelumnya ada, kemudian setelah ada pembunuhan ini uangnya dikeluarkan. Artinya sebelumnya uangnya masuk dulu. Uang itu selama ini ada di situ dan tanggal itu (18 Agustus 2022) uangnya ke luar," katanya.

Untuk memastikan apakah uang senilai hampir Rp100 triliun itu ada atau tidak, maka bisa dibuka rekening Brigadir J. Buka rekening semua ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. "Kalau melihat aturan debet, uang (Rp100 triliun) itu ada. Dan pada tanggal itu dikeluarkan. Semestinya rekening korban (Brigadir J) dibuka," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Berita Terkini
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved