Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Biasa Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi

Rabu, 30 November 2022 - 11:01 WIB
loading...
Bharada E Ungkap Ferdy...
Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo biasa pisah rumah dengan Putri Candrawathi di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (30/11/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Dalam kesaksiannya, Bharada E menyebutkan Ferdy Sambo biasa pisah rumah dengan Putri Candrawathi.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan PC itu ketahui sendiri atau juga berdasarkan pengalaman saudara atau diceritakan ajudan lain?," tanya Ketua Majelis hakim, Wahyo Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).

"Ketahui sendiri Yang Mulia karena saya juga kan naik piket," jawab Bharada E.

Bharada E awalnya ditanyai hakim terkait Ferdy Sambo apakah kerap tinggal terpisah dengan Putri. Bharada E lantas mengaku Ferdy Sambo memang kerap tinggal di rumah berbeda dengan Putri, yang mana hal itu sejatinya diketahui pula oleh para ajudan Sambo lainnya.

"Ajudan lain cerita sama?" tanya hakim.

"Iyah Yang Mulia, tahu semua," tutur Bharada E.

Hakim menyebutkan alasan dia mempertanyakan soal kebiasaan Ferdy Sambo yang kerap berpisah rumah dengan Putri lantaran sejumlah saksi lainnya pada pemeriksaan sebelumnya membantah soal kerapnya Sambo berpisah rumah dengan Putri.

Hakim lantas menanyakan pada Bharada E, apakah Ferdy Sambo kerap pulang malam dan pukul berapa Sambo biasa pulang malam. Bharada E pun menyebutkan Ferdy Sambo memang kerap pulang malam, sekira pukul 21.00 WIB atau lebih. Malahan juga terkadang pulang saat memasuki waktu subuh.

Dia tak tahu pasti kegiatan apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo kala pulang malam itu. Hanya saja setahu dia, Ferdy Sambo pulang malam atau sampai subuh kala dia dijemput oleh rekannya.

"Apa kegiatan FS di luar sampai pulang malam atau subuh?" tanya hakim.

"Biasanya kalau pada saat pengalaman saya waktu naik piket, biasanya beliau dijemput rekan beliau di kantor, lalu kami disuruh di kantor," jawab Bharada E.

"Oh jadi para ajudan menunggu di kantor, FS dijemput rekannya, baik rekan kepolisian maupun rekan yang lain? Jadi, sepanjang FS belum balik ke kantor, para ajudan tinggal di kantor?" tanya hakim lagi. Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Korbankan Karier Para Anggota Polri

"Siap Yang Mulia," kata Bharada E.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)