Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Ketua Komisi I: Tunggu Penugasan dari Bamus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa saja digelar dua pekan lagi, setelah surat presiden (surpres) diserahkan ke DPR RI.
"Kalau ditanya kapan rentang waktunya, ya dari hari ini sampai 16 Desember fit and proper test itu masih mungkin dilakukan," kata Meutya melalui video keterangan resminya yang diunggah di instagram @meutya_hafid, Selasa (29/11/2022).
Meutya menjelaskan, ketika surpres dikirimkan ke DPR, maka pimpinan DPR harus melakukan rapat terlebih dahulu, dan kemudian barulah Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menugaskan Komisi I.
"Jadi ketika Surpres dikirimkan ke DPR, ini di dalam ranah pimpinan DPR, pimpinan DPR kemudian akan mengadakan rapim, Bamus, dan Bamus baru akan kemudian mengirimkan kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I," ucapnya.
"Nah artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test, jadi mohon bersama bagi teman-teman yang terus menanyakan apakah hari ini atau besok, Karena Komisi I belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test," sambungnya.
Ketika Bamus sudah menugaskan Komisi I, Meutya menegaskan, pihaknya akan segera menggelar fit and proper test calon Panglima TNI. "Karena itu kami akan menunggu Bamus dan segera setelah Bamus menugaskan Komisi I, insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon Panglima TNI," katanya.
"Kalau ditanya kapan rentang waktunya, ya dari hari ini sampai 16 Desember fit and proper test itu masih mungkin dilakukan," kata Meutya melalui video keterangan resminya yang diunggah di instagram @meutya_hafid, Selasa (29/11/2022).
Meutya menjelaskan, ketika surpres dikirimkan ke DPR, maka pimpinan DPR harus melakukan rapat terlebih dahulu, dan kemudian barulah Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menugaskan Komisi I.
"Jadi ketika Surpres dikirimkan ke DPR, ini di dalam ranah pimpinan DPR, pimpinan DPR kemudian akan mengadakan rapim, Bamus, dan Bamus baru akan kemudian mengirimkan kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I," ucapnya.
"Nah artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test, jadi mohon bersama bagi teman-teman yang terus menanyakan apakah hari ini atau besok, Karena Komisi I belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test," sambungnya.
Ketika Bamus sudah menugaskan Komisi I, Meutya menegaskan, pihaknya akan segera menggelar fit and proper test calon Panglima TNI. "Karena itu kami akan menunggu Bamus dan segera setelah Bamus menugaskan Komisi I, insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon Panglima TNI," katanya.
(cip)