Makin Panas, Ferdy Sambo Sebut Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal
Selasa, 29 November 2022 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam LHP itu, Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Agus membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kaltim. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. "Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Agus membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kaltim. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. "Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
(abd)
Lihat Juga :