Makin Panas, Ferdy Sambo Sebut Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal
Selasa, 29 November 2022 - 14:20 WIB
loading...
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Kasus ini belakang viral di media sosial setelah diungkit oleh Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kaltim.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sambo menegaskan, dirinya tak melepas Ismail Bolong. Divisi Propam telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. "Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," tutur Sambo.
Baca juga: Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo Cs: Kematian Brigadir J Saja Ditutupi
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah membuat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sambo menegaskan, dirinya tak melepas Ismail Bolong. Divisi Propam telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. "Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," tutur Sambo.
Baca juga: Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo Cs: Kematian Brigadir J Saja Ditutupi
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah membuat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Lihat Juga :