Mantan KSAU Agus Supriatna Kembali Mangkir, KPK Koordinasi dengan Panglima TNI
Selasa, 29 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna dikawal personel Propam TNI AU dan kuasa hukumnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (03/01/2018). FOTO/KORAN SINDO/HASIHOLAN SIAHAAN
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU. Pasalnya, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi.
Agus Supriatna tercatat sudah dua kali mangkir dalam sidang dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101. Pertama, Agus mangkir pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.
"Masalah terkait persidangan perkara AW-101 memang dari awal banyak kendala secara teknis dan tentunya bahkan kami pimpinan juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Agus meminta untuk diperiksa secara militer. Padahal, Agus saat ini sudah menjadi pensiunan TNI.
Agus Supriatna tercatat sudah dua kali mangkir dalam sidang dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101. Pertama, Agus mangkir pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.
"Masalah terkait persidangan perkara AW-101 memang dari awal banyak kendala secara teknis dan tentunya bahkan kami pimpinan juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Agus meminta untuk diperiksa secara militer. Padahal, Agus saat ini sudah menjadi pensiunan TNI.
Lihat Juga :