Momen Sambo Peluk Putri Sebelum Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , pasangan suami istri terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Keduanya sempat berpelukan sebelum sidang dimulai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, persidangan Sambo dan Putri digelar ruang sidang utama PN Jakarta Salatan mulai pukul 10.00 WIB. Sambo mengenakan kemeja putih bercelana hitam, sedangkan Putri memakai kemeja hitam bercelana putih. Saat Putri baru memasuki ruang sidang, dia mencium tangan Sambo yang dibalas dengan rangkulan dan pelukan.
Hadir di ruang sidang, tim pengacara terdakwa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso. Sebelum menjalani sidang, Wahyu sempat menanyai kondisi kesehatan Sambo dan Putri.
"Sehat saudara Ferdy Sambo? Sehat Saudara Putri Candrawathi?" tanya hakim Wahyu di persidangan, Selasa (29/11/2022).
"Sehat Yang Mulia," kata Sambo dan Putri yang duduk berdampingan di kursi terdakwa.
Setelah memastikan keduanya dalam kondisi sehat, hakim meminta mereka untuk duduk berdampingan dengan penasihat hukumnya. Hakim lantas memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan para saksi yang bakal diperiksa kali ini.
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Saksi Sebut Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Steril
"Dari 17 saksi yang kita panggil, yang datang hadir 9 orang," kata Jaksa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, persidangan Sambo dan Putri digelar ruang sidang utama PN Jakarta Salatan mulai pukul 10.00 WIB. Sambo mengenakan kemeja putih bercelana hitam, sedangkan Putri memakai kemeja hitam bercelana putih. Saat Putri baru memasuki ruang sidang, dia mencium tangan Sambo yang dibalas dengan rangkulan dan pelukan.
Hadir di ruang sidang, tim pengacara terdakwa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso. Sebelum menjalani sidang, Wahyu sempat menanyai kondisi kesehatan Sambo dan Putri.
"Sehat saudara Ferdy Sambo? Sehat Saudara Putri Candrawathi?" tanya hakim Wahyu di persidangan, Selasa (29/11/2022).
"Sehat Yang Mulia," kata Sambo dan Putri yang duduk berdampingan di kursi terdakwa.
Setelah memastikan keduanya dalam kondisi sehat, hakim meminta mereka untuk duduk berdampingan dengan penasihat hukumnya. Hakim lantas memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan para saksi yang bakal diperiksa kali ini.
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Saksi Sebut Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Steril
"Dari 17 saksi yang kita panggil, yang datang hadir 9 orang," kata Jaksa.
(abd)