2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim MA Gazalba Saleh Diminta KPK Kooperatif
Senin, 28 November 2022 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka baru tersebut yakni, Hakim MA, Gazalba Saleh (GS); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada hari ini. Namun, hanya dua tersangka yakni, Prasetio dan Redhy yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sedangkan Gazalba Saleh, absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan meminta penjadwalan ulang.
"Kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang," beber Ali.
"KPK berharap sikap kooperatif tersangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan," pungkasnya.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada hari ini. Namun, hanya dua tersangka yakni, Prasetio dan Redhy yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sedangkan Gazalba Saleh, absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan meminta penjadwalan ulang.
"Kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang," beber Ali.
"KPK berharap sikap kooperatif tersangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan," pungkasnya.
Lihat Juga :