2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim MA Gazalba Saleh Diminta KPK Kooperatif

Senin, 28 November 2022 - 19:25 WIB
loading...
2 Anak Buahnya Ditahan,...
Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Foto: MPI/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua anak buah Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS). Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA Prasetio Nugroho (PN) dan staf Redhy Novarisza (RN).

Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara setelah diumumkan sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Sebagai kebutuhan dari proses penyidikan, tim penyidik menaham tersangka PN dan RN dengan waktu masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 28 November 2022 sampai 17 Desember 2022," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

Prasetio dan Redhy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. KPK menahan Prasetio di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Redhy, ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved