Menko PMK Tegaskan Salat Idul Adha Tetap Mengacu Status Zonasi
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, lanjut Muhadjir, Gugus Tugas mengetahui wilayah mana saja yang sudah aman dari penyebaran dan penularan Covid-19. “Itu jadi dasar pertimbangan pertama,” terangnya.
Meski demikian, menurutnya, untuk hal operasional dari penerapan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan ini akan dibahas lebih detail oleh lembaga terkait.
“Ketiga untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Agama akan dibahas lebih detail. Dan operasional dari kementerian dan lembaga terkait yaitu Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri. Untuk lembaga BNPB, Gugus Tugas, Polri, dan TNI,” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya, untuk hal operasional dari penerapan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan ini akan dibahas lebih detail oleh lembaga terkait.
“Ketiga untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Agama akan dibahas lebih detail. Dan operasional dari kementerian dan lembaga terkait yaitu Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri. Untuk lembaga BNPB, Gugus Tugas, Polri, dan TNI,” ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :