11 Pasal Bermasalah di RKUHP versi Koalisi Masyarakat Sipil
Minggu, 27 November 2022 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
"Ketujuh, pasal terkait unjuk rasa tanpa pemberitahuan. Aturan ini juga termasuk sebagai pasal anti kritik karena masyarakat yang menuntut haknya justru bisa dihadiahi dengan penjara," terang Isnur.
Kedelapan, Pasal terkait edukasi kontrasepsi. Menuritnya, pasal ini berpotensi mengkriminalisasi pihak yang mengedukasi kesehatan reproduksi. "Aturan ini berbahaya karena bisa mengkriminalisasi orangtua atau pengajar yang mengajarkan anaknya kesehatan reproduksi," ucapnya.
Kesembilan, pasal terkait kesusilaan. Baginya, pasal itu bahaya lantaran berpotensi rentan mengkriminalisasi seseorang. Kesepuluh, pasal terkait tindak pidana agama.
"Pasal ini mengekang kekebasan beragama dan kepercayaan seseorang. Persoalan agama atau hubungan antar manusia merupakan urusan personal. Apabila RKUHP disahkan, maka urusan transenden seperti agama bisa menjadi urusan publik," ucap Isnur.
Terakhir, pasal terkait penyebaran marxisme dan leninisme, dan bertentangan dengan Pancasila. "Aturan ini dapat mengekang kebebasan akademik dan akan mudah digunakan untuk membungkam oposisi dan masyarakat yang kritis," tandasnya.
Kedelapan, Pasal terkait edukasi kontrasepsi. Menuritnya, pasal ini berpotensi mengkriminalisasi pihak yang mengedukasi kesehatan reproduksi. "Aturan ini berbahaya karena bisa mengkriminalisasi orangtua atau pengajar yang mengajarkan anaknya kesehatan reproduksi," ucapnya.
Kesembilan, pasal terkait kesusilaan. Baginya, pasal itu bahaya lantaran berpotensi rentan mengkriminalisasi seseorang. Kesepuluh, pasal terkait tindak pidana agama.
"Pasal ini mengekang kekebasan beragama dan kepercayaan seseorang. Persoalan agama atau hubungan antar manusia merupakan urusan personal. Apabila RKUHP disahkan, maka urusan transenden seperti agama bisa menjadi urusan publik," ucap Isnur.
Terakhir, pasal terkait penyebaran marxisme dan leninisme, dan bertentangan dengan Pancasila. "Aturan ini dapat mengekang kebebasan akademik dan akan mudah digunakan untuk membungkam oposisi dan masyarakat yang kritis," tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :