Peringati HGN 2022, Wamenag: Perkuat Moderasi, Inovasi, dan Kuasai Teknologi

Jum'at, 25 November 2022 - 20:04 WIB
loading...
A A A
Zainut menyampaikan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetisi dan kesejahteraan guru. Kementerian agama memperjuangkan adanya skema baru seperti penambahan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui jalur pembiayaan LPDP.

“Alhamdulillah, tahun ini ada penambahan signifikan, mencapai 11.200 kuota PPG. Kami berkomitmen agar jumlah ini terus bertambah di tahun mendatang. Upaya peningkatan kompetisi kami lakukan juga dengan memberi beasiswa pendidikan, serta memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para guru. Kementerian Agama telah bermitra dengan Bank Dunia dalam peningkatan kompetisi ini, melalui program Madrasah Reform (MEQR), dan target totalnya menjangkau lebih 300.000 guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

“Terkait peningkatan kesejahteraan, Kami perjuangkan pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pemberian insentif guru, pengangkatan P3K penataan dan pendistribusian guru, serta program strategis lainnya. Tentunya pemenuhan tersebut harus juga dibarengi dengan aspek kualitas guru,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani meminta kepada guru madrasah untuk senantiasa beradaptasi terhadap perkembangan digital. Menurutnya, bahwa penguasaan teknologi merupakan solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pembelajaran di madrasah.

Menurut pria yang biasa disapa Dhani, pendidikan pada dasarnya adalah proses untuk merubah suatu komunitas menuju masyarakat yang lebih baik. Salah satu upaya yang perlu terus dilakukan adalah dengan mengadaptasi model-model pendidikan agar senantiasa relevan dengan dinamika zaman, dengan tetap memiliki pijakan yang kuat terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Para guru sejatinya senantiasa meningkatkan kompetensi yang selaras dengan dinamika zaman; pengetahuan dan keterampilannya harus ter-update dan dipertajam selaras dengan perkembangan teknologi kontemporer, khususnya penguasaan teknologi yang berkenaan dengan teknologi pembelajaran," ungkap Dhani.

Di samping pengokohan kompetensi, perlu penguatan aspek keteladanan. Sebab guru memiliki tanggung jawab dalam merancang bangun attitude dan moral spirtual bagi anak didiknya. “Perlu diingat, bahwa bagi siswa madrasah, kata-kata guru adalah ilmu, prilaku guru adalah teladan,” tegas Guru Besar UIN Bandung
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)