Kontroversi RKUHP, Wamenkumham: Pemerintah dan DPR Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
Jum'at, 25 November 2022 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kekhawatiran bahwa RKUHP bisa batal disahkan di Rapat Paripurna karena gelombang demonstrasi, Edward menjelaskan, DPR dan pemerintah sudah melakukan persetujuan di tingkat pertama, sehingga secara prosedural akan disahkan di tingkat II yakni Rapat Paripurna. "Kalau ada warga yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu, dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tegas Edward.
Guru Besar Universitas Gajah Mada ini menegaskan, tidak mungkin 100% masukan masyarakat akan dimasukkan dalam RKUHP, tapi pasti ada juga masukan yang diakomodasi. Tentang itu, pemerintah dan DPR punya argumentasi teoritik yang sangat kuat.
"Oleh karena itu, saya berulang kali mengatakan bahwa substansi KUHP itu sangat solid dan kami siap mempertanggungjawabkan itu apabila diuji dan kami yakin kami pasti menang," ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir juga menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak, karena kesempurnaan itu sulit. Tetapi, ia mengklaim bahwa RKUHP ini merupakan yang terbaik dan aturan kolonialisasi yang diwariskan sejak zaman penjajahan Belanda telah dihilangkan.
"Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu, dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus," kata Adies kepada wartawan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Guru Besar Universitas Gajah Mada ini menegaskan, tidak mungkin 100% masukan masyarakat akan dimasukkan dalam RKUHP, tapi pasti ada juga masukan yang diakomodasi. Tentang itu, pemerintah dan DPR punya argumentasi teoritik yang sangat kuat.
"Oleh karena itu, saya berulang kali mengatakan bahwa substansi KUHP itu sangat solid dan kami siap mempertanggungjawabkan itu apabila diuji dan kami yakin kami pasti menang," ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir juga menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah tidak bisa memuaskan semua pihak, karena kesempurnaan itu sulit. Tetapi, ia mengklaim bahwa RKUHP ini merupakan yang terbaik dan aturan kolonialisasi yang diwariskan sejak zaman penjajahan Belanda telah dihilangkan.
"Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu, dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus," kata Adies kepada wartawan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Lihat Juga :