Kontroversi RKUHP, Wamenkumham: Pemerintah dan DPR Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
loading...

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR tidak bisa memuaskan semua pihak dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ). Dia bersyukur bahwa pembahasan RKUHP telah usai pada Kamis (24/11/2022) sore.
"Tidak mungkin kita akan memuaskan semua pihak ya, karena setiap isu di dalam RKUHP itu pasti penuh dengan kontroversi dan kontroversi itu bisa secara diametral (saling berhadap-hadapan)," ujar Edward kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Pria yang akrab disapa Prof. Eddi ini menuturkan, sekarang tugas pemerintah dan DPR adalah menjelaskan kepada publik mengapa akhirnya mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B ketika memang usulan secara diametral itu bertolak belakang. "Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujarnya.
Baca juga: 9 Fraksi Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna DPR
"Tidak mungkin kita akan memuaskan semua pihak ya, karena setiap isu di dalam RKUHP itu pasti penuh dengan kontroversi dan kontroversi itu bisa secara diametral (saling berhadap-hadapan)," ujar Edward kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Pria yang akrab disapa Prof. Eddi ini menuturkan, sekarang tugas pemerintah dan DPR adalah menjelaskan kepada publik mengapa akhirnya mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B ketika memang usulan secara diametral itu bertolak belakang. "Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," ujarnya.
Baca juga: 9 Fraksi Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna DPR
Lihat Juga :