Cecar ART Sambo Dipindah ke Saguling, Majelis Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim kembali meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo , Diryanto atau Kodir untuk memberikan keterangan secara jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .
Kodir menjadi saksi di persidangan obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Awalnya, hakim menanyakan kepada kodir soal ART yang mengurus di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan Kodir diperintah untuk pindah ke rumah pribadi Jalan Saguling.
Hakim pun bertanya apakah ART ini pindah ke rumah Saguling akibat penembakan Yosua atau bukan.
"Apakah karena ada kejadian itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir.
"Masa saudara tidak tahu?" kata hakim.
"Iya yang mulia," timpal Kodir.
Kodir mengatakan, tidak paham alasan dia dipindah dikarenakan peristiwa tersebut atau bukan. Dia mengatakan, ART di rumah Saguling yaitu Damianus Laba Kobam atau Damson.
"Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?" tanya hakim kembali.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir lagi.
"Ya jelas ya, setelah kejadian itu kamu baru dipindah. Itu kamu sudah di situ, disuruh lagi kan, di Saguling siapa ART nya? " tanya Majelis Hakim.
"Ada Damson, Yang Mulia," kata Kodir.
Hakim pun beranggapan keterangan dari Kodir tidak masuk akal, sebab, Damson masih tetap bertugas di Rumah Saguling. Majelis hakim pun kembali meminta Kodir untuk jujur.
"Supaya kamu berkata jujur saja, ya. Katakanlah yang benar walaupun pahit, ya," pinta Hakim.
"Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan, jangan kamu tutup-tutupi. Beda dengan ujian, setiap pertanyaan yang diajukan harus bisa kita jawab," tambah Hakim.
Kodir menjadi saksi di persidangan obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Awalnya, hakim menanyakan kepada kodir soal ART yang mengurus di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan Kodir diperintah untuk pindah ke rumah pribadi Jalan Saguling.
Hakim pun bertanya apakah ART ini pindah ke rumah Saguling akibat penembakan Yosua atau bukan.
"Apakah karena ada kejadian itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir.
"Masa saudara tidak tahu?" kata hakim.
"Iya yang mulia," timpal Kodir.
Kodir mengatakan, tidak paham alasan dia dipindah dikarenakan peristiwa tersebut atau bukan. Dia mengatakan, ART di rumah Saguling yaitu Damianus Laba Kobam atau Damson.
"Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?" tanya hakim kembali.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir lagi.
"Ya jelas ya, setelah kejadian itu kamu baru dipindah. Itu kamu sudah di situ, disuruh lagi kan, di Saguling siapa ART nya? " tanya Majelis Hakim.
"Ada Damson, Yang Mulia," kata Kodir.
Hakim pun beranggapan keterangan dari Kodir tidak masuk akal, sebab, Damson masih tetap bertugas di Rumah Saguling. Majelis hakim pun kembali meminta Kodir untuk jujur.
"Supaya kamu berkata jujur saja, ya. Katakanlah yang benar walaupun pahit, ya," pinta Hakim.
"Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan, jangan kamu tutup-tutupi. Beda dengan ujian, setiap pertanyaan yang diajukan harus bisa kita jawab," tambah Hakim.
(mhd)