Diduga Terkait Suap, Imigrasi Cegah AKBP Bambang Kayun atas Permintaan KPK

Selasa, 22 November 2022 - 20:52 WIB
loading...
Diduga Terkait Suap,...
KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah AKBP Bambang Kayun ke luar negeri terkait kasus penerimaan suap. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencegah perwira polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato untuk bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah selama enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.

Surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Bambang Kayun telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi juga telah menerima surat permohonan pencegahan tersebut.

"Pencegahan atas permintaan KPK dengan masa berlaku 04 November 2022 sampai 04 Mei 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/11/2022).



KPK menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap dari pasangan suam istri Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Penetapan tersangka tersebut terungkap setelah Bambang Kayun menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan Bambang Kayun terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun didaftarkan pada 21 November 2022. Melalui gugatannya tersebut, Bambang Kayun menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.



Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019 dari Emylia Said dan Hermansyah.

"Adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum," demikian dikutip dari laman resmi SIPP PN Jaksel.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang Kayun masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri. Dia diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp2 triliun lebih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
4 Perwira Pecah Bintang...
4 Perwira Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ini Nama-namanya
Tom Lembong Sesalkan...
Tom Lembong Sesalkan Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap
Kejagung Beberkan Awal...
Kejagung Beberkan Awal Mula Kasus Dugaan Suap Vonis Onslag Perkara Minyak Goreng
49 Perwira Polri di...
49 Perwira Polri di Mutasi Kapolri pada April 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Evandra Florasta, Mesin Gol Garuda Muda Starter!
Presiden Prancis Akan...
Presiden Prancis Akan Akui Negara Palestina, Putra PM Israel: Persetan Denganmu!
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Berita Terkini
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
48 menit yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
1 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
1 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
2 jam yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
3 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
4 jam yang lalu
Infografis
Reaksi PBB atas Tumbangnya...
Reaksi PBB atas Tumbangnya Rezim Bashar al-Assad di Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved