Sederet Kejanggalan Kematian Prada Indra Wijaya, dari Luka Sayatan hingga Wajah Keluarkan Darah

Kamis, 24 November 2022 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Dianiaya Senior
TNI AU bertindak cepat menyelidiki kematian Prada Indra yang penuh kejanggalan. Dugaan sementara, Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua itu dianiaya oleh seniornya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan penganiayaan tidak terjadi dalam proses pendidikan atau pelatihan. Saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurut Indan, empat prajurit tersebut telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Prada Indra Wijaya. Keempatnya adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan.

Para tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Untuk diketahui, Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Ia meninggal pada Sabtu, 19 November 2022, setelah dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Marsdya Yusuf...
Profil Marsdya Yusuf Jauhari, Salah Satu Pati Senior di TNI AU
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini
7 Pati TNI Angkatan...
7 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, 3 di Antaranya Marsekal Pertama
Daftar Lengkap 27 Pati...
Daftar Lengkap 27 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Januari-Februari 2025
Mabes TNI AU Terima...
Mabes TNI AU Terima Kunjungan Raffi Ahmad, Perkuat Sinergi Pertahanan-Industri Kreatif
Kolonel Pom Seprianus...
Kolonel Pom Seprianus Hanok Sarante Resmi Jabat Danpom Koopsudnas
TNI AU-Garda Udara Nasional...
TNI AU-Garda Udara Nasional Hawaii Berlatih Pengisian Bahan Bakar Udara Jet Tempur
Puluhan Prajurit TNI...
Puluhan Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan, Jenderal Agus Subiyanto: Kita Tindak yang Salah
Catat 416 Pelanggaran...
Catat 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2024, Danpuspom TNI: Menurun Dibanding 2023
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
5 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
15 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved