Sederet Kejanggalan Kematian Prada Indra Wijaya, dari Luka Sayatan hingga Wajah Keluarkan Darah

Kamis, 24 November 2022 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Dianiaya Senior
TNI AU bertindak cepat menyelidiki kematian Prada Indra yang penuh kejanggalan. Dugaan sementara, Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua itu dianiaya oleh seniornya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan penganiayaan tidak terjadi dalam proses pendidikan atau pelatihan. Saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurut Indan, empat prajurit tersebut telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Prada Indra Wijaya. Keempatnya adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan.

Para tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Untuk diketahui, Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Ia meninggal pada Sabtu, 19 November 2022, setelah dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Depan Purnawirawan...
Di Depan Purnawirawan TNI, Prabowo: Begitu Jadi Prajurit, Hidup dan Jiwa Raga Dipersembahkan untuk Negara
1 Prajurit Gugur Akibat...
1 Prajurit Gugur Akibat Truk Satgas Pamtas Yonif 509/BY Terbakar, Ini Kata Kapuspen TNI
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
Profil Marsma TNI Erwin...
Profil Marsma TNI Erwin Sugiandi, Danlanud Halim Perdanakusuma Baru usai Mutasi Akhir April 2025
Cerita Pratu Egy dan...
Cerita Pratu Egy dan Praka Nofrian, Satgas TNI di Lebanon yang Terkena Ledakan dari Tank Israel
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Sadis! Pria di Cikarang...
Sadis! Pria di Cikarang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Truk TNI AD Bermuatan...
Truk TNI AD Bermuatan Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan, Satu Prajurit Gugur
Rekomendasi
Siapa Vyomika Singh...
Siapa Vyomika Singh dan Sofiya Qureshi? 2 Perwira Perempuan India yang Jadi Arsitek Operasi Sindoor
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
5 Fakta GTA VI yang...
5 Fakta GTA VI yang Baru Luncurkan Trailer Kedua, Salah Satunya Berkaitan dengan Tanggal Rilis
Berita Terkini
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved