Sederet Kejanggalan Kematian Prada Indra Wijaya, dari Luka Sayatan hingga Wajah Keluarkan Darah

Kamis, 24 November 2022 - 15:11 WIB
loading...
Sederet Kejanggalan...
Prada Muhammad Indra Wijaya, Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua meninggal dunia dengan penuh luka di tubuhnya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya , prajurit TNI AU yang bertugas di Markas Komando Operasi Udara (Makoopsud) III Biak, Papua. Selain tubuhnya penuh luka lebam dan sayatan, wajah Prada Indra juga mengeluarkan darah.

Rika Wijaya, kakak Prada Indra, menurutkan, awalnya pihak keluarga menerima kabar bahwa Indra meninggal dunia di mess prajurit. Kematian Indra disebutkan akibat dehidrasi berat usai berolahraga.

Mendapatkan kabar itu, keluarga tidak percaya begitu saja mengenai penyabab meninggalnya Prada Indra. Pihak keluarga lalu meminta penjelasan langsung dari dokter yang menangani Indra. Namun, kata Rika, dokter yang bernama Nico tersebut menyatakan hal yang sama, Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat sesuai futsal.

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiaya Prada Indra, Terancam Dipecat hingga Penjara 15 Tahun

"Keterangan dari dokter Nico menyebutkan bahwa dia selaku dokter penyakit dalam, menyebutkan adik saya, Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari pukul 20.00 sampai 23.00 WIT," kata Rika kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Keluarga akhirnya percaya dengan keterangan dokter tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada pernyataan dari atasan soal penyebab kematian Prada Indra.

Kejanggalan kembali dirasakan keluarga setelah jenazah Prada Indra Wijaya tiba di rumah duka di Tangerang, Banten. Peti jenazah terkunci dan tidak boleh membukanya. Setelah bersikeras, akhirnya jenazah Prada Indra dibuka. Alangkah terkejutnya keluarga karena jenazah penuh luka lebam pada bagian dada dan perut serta pada bagian wajah almarhum mengeluarkan darah.

Baca juga: Jenazah Prada Indra Diformalin Dipertanyakan Keluarga, TNI AU: Sesuai Prosedur

Kejanggalan lainnya adalah seorang perwira TNI AU yang ikut mengantarkan jenazah Prada Indra sama sekali tidak menjelaskan mengenai adanya temuan luka pada tubuh almarhum. Bahkan perwira itu mendesak agar jenazah Indra segera dimakamkan.

Atas temuan itu, keluarga menuntut kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian Prada Indra Wijaya.

Dianiaya Senior
TNI AU bertindak cepat menyelidiki kematian Prada Indra yang penuh kejanggalan. Dugaan sementara, Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua itu dianiaya oleh seniornya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan penganiayaan tidak terjadi dalam proses pendidikan atau pelatihan. Saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurut Indan, empat prajurit tersebut telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Prada Indra Wijaya. Keempatnya adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan.

Para tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Untuk diketahui, Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Ia meninggal pada Sabtu, 19 November 2022, setelah dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
Profil Marsma TNI Erwin...
Profil Marsma TNI Erwin Sugiandi, Danlanud Halim Perdanakusuma Baru usai Mutasi Akhir April 2025
Cerita Pratu Egy dan...
Cerita Pratu Egy dan Praka Nofrian, Satgas TNI di Lebanon yang Terkena Ledakan dari Tank Israel
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
Ribuan Prajurit TNI...
Ribuan Prajurit TNI Satgas Perdamaian Dunia di Lebanon Kembali ke Tanah Air
Pesawat Tempur F-16...
Pesawat Tempur F-16 Lumpuhkan Pesawat Asing di Langit Jakarta
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
Pengakuan Santri Korban...
Pengakuan Santri Korban Bullying Senior di Pesantren, AMRM: Saya Ditendang Sebelum Dibakar
Selamat! 30 Personel...
Selamat! 30 Personel Lanud Sam Ratulangi Naik Pangkat
Rekomendasi
Kasus Vape Obat Keras,...
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Akio Toyoda Akui Sensasi...
Akio Toyoda Akui Sensasi Naik Mobil Listrik Tidak Menarik
Garuda Indonesia Hentikan...
Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Ada Apa?
Berita Terkini
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Hasan Nasbi Tak Jadi...
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved